Polisi Menilang Rachel Vennya Karena Melanggar Ubah Warna Mobil B 139 RFS dan Tunggak Pajak
Jakarta - Selebrgam Rachel Vennya terkonfirmasi baru membayar pajak tahunan mobilnya pada Senin (25/10), dari seharusnya berdasarkan identitas STNK, tempo pembayaran pajak tersebut pada 23 Agustus. "Memang tanggal di 23 Agustus berarti 2 bulan yang lalu. Habisnya di 2021, itu sudah kami perpanjang sampai dengan 2022," ucap Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa (26/10). Argo enggan mengomentari lebih jauh patuh tidaknya Rachel akan membayar pajak tahunan yang mati, jika tidak terdeteksi oleh media. Yang jelas, imbuh Argo, untuk pajak tahunan telah diperpanjang, sedangkan pajak 5 tahun masih berjalan. Selain, telat membayar pajak tahunan , Rachel juga dikenakan sanksi tilang karena mengubah warna mobil sehingga berbeda dari identitas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam STNK, tertulis warna mobil yaitu metalik sementara Rachel melapisi keseluruhan mobil tersebut dengan stiker hitam. Dari tindakannya tersebut, ia sudah dijat...