Rencana Baru BI Untuk Membuat Mata Uang Digital, DPR Imbau Perlunya Kajian Mendalam
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akhirnya mengungkapkan rencana pembuatan mata uang electronic atau Central Bank Digital Money (CBDC). CBDC merupakan representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral sebagai bagian dari kewajiban moneternya. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengimbau agar rencana pengembangan CBDC ini dikaji secara mendalam. " Kita tentu tidak bisa menghindar dari pesatnya arus disrupsi teknologi, tetapi kita tetap perlu merespons perubahan tersebut melalui upaya antisipasi dan mitigasi yang memadai. Sehingga, inisiatif BI untuk mengkaji CBDC merupakan suatu langkah positif untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Namun, proses studinya harus dilakukan secara akurat, teliti, ilmiah, dan hati-hati agar kita mendapatkan gambaran urgensi hingga penilaian kelayakan dari rencana tersebut secara menyeluruh," ujar Puteri. Puteri juga meny...